Persyaratan Domain Indonesia

Kbtegno

Domain Indonesia yang memiliki ekstensi .id diatur oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Ada beberapa jenis domain .id yang dapat didaftarkan, seperti .co.id, .web.id, .or.id, .ac.id, dan lain-lain, dengan masing-masing memiliki persyaratan tertentu.

Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftarkan domain .id:

1. Domain .co.id dan .or.id

  • Untuk Organisasi/Badan Usaha: Harus menyertakan salinan dokumen legalitas perusahaan atau organisasi, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Akta Pendirian Perusahaan, atau dokumen pendirian organisasi lainnya yang relevan.
  • Untuk Individu: Beberapa registrar mungkin memperbolehkan pendaftaran oleh individu dengan syarat dan ketentuan tertentu.

2. Domain .ac.id, .sch.id, .go.id, dan .mil.id

  • Untuk Institusi Pendidikan: Harus menyertakan bukti bahwa entitas adalah institusi pendidikan yang diakui, seperti Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan atau lembaga pemerintah terkait.
  • Untuk Lembaga Pemerintah: Harus menyertakan bukti bahwa entitas adalah bagian dari lembaga pemerintah atau militer.

3. Domain .web.id

  • Dapat didaftarkan oleh individu atau organisasi tanpa memerlukan dokumen legalitas yang ketat seperti domain .co.id atau .or.id.

4. Domain .my.id

  • Diperuntukkan bagi individu dan proses pendaftarannya relatif lebih mudah dibandingkan dengan domain .co.id atau .or.id.

5. Domain .biz.id

  • Diperuntukkan bagi bisnis dan dapat didaftarkan tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Persyaratan Umum Lainnya

  • WNI atau WNA: Untuk Warga Negara Indonesia, biasanya diperlukan fotokopi KTP. Untuk Warga Negara Asing, bisa diperlukan fotokopi paspor atau KITAS.
  • NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak bisa juga diminta terutama untuk pendaftaran domain yang ditujukan untuk entitas bisnis.
  • Nama Domain: Harus memiliki kaitan dengan nama entitas atau merek yang didaftarkan. Tidak boleh melanggar hak cipta atau merek dagang yang sudah ada.

Proses Pendaftaran

  1. Pilih Registrar: Pilih salah satu registrar yang telah disahkan oleh PANDI untuk mendaftarkan domain .id.
  2. Cek Ketersediaan: Pastikan nama domain yang diinginkan tersedia.
  3. Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis domain yang akan didaftarkan.
  4. Lakukan Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
  5. Verifikasi dan Aktivasi: Setelah pendaftaran, biasanya ada proses verifikasi oleh PANDI atau registrar. Setelah itu, domain akan aktif dan dapat digunakan.

Catatan

  • Persyaratan bisa berubah, jadi selalu cek informasi terbaru dari website PANDI atau registrar yang dipilih.
  • Beberapa registrar mungkin menawarkan layanan untuk membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan.
  • Pastikan semua informasi yang diberikan saat pendaftaran adalah akurat dan benar untuk menghindari penolakan atau pembatalan pendaftaran domain.

Untuk informasi yang lebih spesifik dan terkini, selalu rujuk ke situs web PANDI atau hubungi registrar domain .id yang resmi.

Leave a Comment